Posting ini sebagai dukungan untuk Ibu Prita Mulyasari.
Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu (update : sekarang sudah bebas statusnya sudah menjadi tahanan kota dan proses persidangannya masih berjalan), terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.
Kita ketuk nurani para penegak hukum. Kita ingatkan bahwa rasa keadilan melekat pada semua hamba hukum yang bernurani. Lebih baik membebaskan orang yang (belum tentu) bersalah daripada menghukum orang yang tak bersalah.
Kita tularkan dukungan dan perjuangan ini kepada seluruh pengguna internet melalui pemasangan banner dan penyiaran pesan. Hari ini Ibu Prita. Jika dibiarkan, esok adalah Anda. Padahal sebagai konsumen untuk produk dan layanan apa pun, Anda berhak bersuara.
yups setuju
ReplyDeleteDUKUNG PEMBEBASAN BU PRITA MULYASARI
ReplyDeleteIndonesia emang aneh
Padahal kalo aku baca di koran2 indo..banyak kan keluhan2..kenapa keluhan bu prita jadi membuat dia dipenjara..sebenernya keluhannya seperti apa sihhh???...
ReplyDeletehidup prita
ReplyDeletega ada alasan untuk memenjarakan Prita...dukung prita...!!
ReplyDelete~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
********KONTES BLOG Klik DISINI ***********
Berharap keadilan berpihak pada Ibu Prita.. Amin ya Rabb..
ReplyDeletebangsa ini emang selalu miskin keadilan..banyak uanglah yang berkuasa,ganti aja presidenya dengan uang hehe
ReplyDeletenampaknya ibu prita adalah tumbal dari jaringan mafia rumah sakit...kasihan dia; sebagai blogger yg menjunjung tinggi prikemanusiaan mari kita dukung perjuangan bu prita untuk mendapatkan keadilan di bumi pertiwi ini.
ReplyDeletewah, wah kasian banget ya....
ReplyDeleteklo gitu saya juga ikut dukung deh...
Saya DUKUNG juga sob...
ReplyDeleteSemoga ibu prita tetap tabah menjalaninya
yaaah beginilah hukum indonesia yang morat marit seharusnya mereka banyak2 belajar seo aja wakakakkkk
ReplyDeletewah ane dukung juga dech gan
ReplyDeletewaaaahh kasihan juga
ReplyDeletemklum gan hukum di indo
ReplyDeletesemangat bu prita
ReplyDeleteane juga dukung bro
ReplyDelete