Saturday

Dukungan Buat Ibu Prita Mulyasari



Posting ini sebagai dukungan untuk Ibu Prita Mulyasari.


Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu (update : sekarang sudah bebas statusnya sudah menjadi tahanan kota dan proses persidangannya masih berjalan), terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.

Kita ketuk nurani para penegak hukum. Kita ingatkan bahwa rasa keadilan melekat pada semua hamba hukum yang bernurani. Lebih baik membebaskan orang yang (belum tentu) bersalah daripada menghukum orang yang tak bersalah.

Kita tularkan dukungan dan perjuangan ini kepada seluruh pengguna internet melalui pemasangan banner dan penyiaran pesan. Hari ini Ibu Prita. Jika dibiarkan, esok adalah Anda. Padahal sebagai konsumen untuk produk dan layanan apa pun, Anda berhak bersuara.







16 comments:

  1. DUKUNG PEMBEBASAN BU PRITA MULYASARI

    Indonesia emang aneh

    ReplyDelete
  2. Padahal kalo aku baca di koran2 indo..banyak kan keluhan2..kenapa keluhan bu prita jadi membuat dia dipenjara..sebenernya keluhannya seperti apa sihhh???...

    ReplyDelete
  3. ga ada alasan untuk memenjarakan Prita...dukung prita...!!
    ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    ********KONTES BLOG Klik DISINI ***********

    ReplyDelete
  4. Berharap keadilan berpihak pada Ibu Prita.. Amin ya Rabb..

    ReplyDelete
  5. bangsa ini emang selalu miskin keadilan..banyak uanglah yang berkuasa,ganti aja presidenya dengan uang hehe

    ReplyDelete
  6. nampaknya ibu prita adalah tumbal dari jaringan mafia rumah sakit...kasihan dia; sebagai blogger yg menjunjung tinggi prikemanusiaan mari kita dukung perjuangan bu prita untuk mendapatkan keadilan di bumi pertiwi ini.

    ReplyDelete
  7. wah, wah kasian banget ya....
    klo gitu saya juga ikut dukung deh...

    ReplyDelete
  8. Saya DUKUNG juga sob...
    Semoga ibu prita tetap tabah menjalaninya

    ReplyDelete
  9. yaaah beginilah hukum indonesia yang morat marit seharusnya mereka banyak2 belajar seo aja wakakakkkk

    ReplyDelete